BANTUAN OPERASIONAL SEKOLAH ( BOS) TAHUN 2026

Program Bantuan Operasional Siswa (BOS) Tahun 2026 merupakan salah satu bentuk komitmen pemerintah dalam meningkatkan mutu layanan pendidikan dasar dan menengah di seluruh Indonesia. Program ini dirancang untuk memastikan bahwa setiap peserta didik memperoleh akses pendidikan yang lebih merata, berkualitas, dan bebas hambatan biaya. BOS 2026 diarahkan untuk memperkuat pengelolaan sekolah, mendukung proses pembelajaran, serta menanggulangi berbagai kebutuhan operasional satuan pendidikan. Pada tahun 2026, penyaluran dana BOS tetap berorientasi pada prinsip fleksibilitas, akuntabilitas, dan transparansi, dengan memberikan ruang bagi satuan pendidikan untuk memanfaatkan dana sesuai kebutuhan prioritas mereka. Dana BOS digunakan untuk berbagai komponen operasional, seperti penyediaan bahan ajar, pemeliharaan sarana prasarana, dukungan kegiatan ekstrakurikuler, penguatan literasi numerasi, hingga mendukung kegiatan asesmen dan program peningkatan kapasitas guru. Selain itu, BOS tahun 2026 menekankan pentingnya digitalisasi sekolah dan peningkatan tata kelola berbasis data melalui sistem pelaporan daring yang lebih terintegrasi. Sekolah diharapkan dapat melakukan perencanaan berbasis data dan memastikan seluruh penggunaan dana sesuai dengan juknis yang berlaku. Melalui pelaksanaan BOS 2026, pemerintah berharap tercipta lingkungan belajar yang lebih kondusif, inklusif, dan adaptif terhadap perkembangan zaman. Program ini menjadi investasi penting untuk membangun generasi yang lebih cerdas, berkarakter, dan siap menghadapi tantangan masa depan